Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Dalam Rangka Evaluasi Pelaksanaan Penegakan Hukum Terpadu di Provinsi Jateng

Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Dalam Rangka Evaluasi Pelaksanaan Penegakan Hukum Terpadu di Provinsi Jateng

Selasa, 13 Oktober 2026, Wakajati Jateng Waito Wongateleng mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Dalam Rangka Evaluasi Pelaksanaan Penegakan Hukum Terpadu di Provinsi Jateng. Dalam acara tersebut Wakajati Jateng memberi penjelasan mengenai Realisasi Anggaran tahun 2026, Program Prioritas, Realisasi PNBP serta kebutuhan anggaran yang masih diperlukan dalam upaya optimalisasi tugas dan fungsi kejati jateng. Selain itu, Wakajati memberi penjelasan rencana strategis dan program yang menjadi skala prioritas serta target PNBP TA 2027 yang direncakan.
Setelahnya, Wakajati memberi penjelasan terkait perkara perkara yang menonjol di lingkungan Kejati Jateng yang kemudian beliau uraikan jumlah perkara yang masuk dan berapa yang telah diselesaikan, perkara pidana yang dieksekusi serta permasalahannya termasuk nilai integritas, profesionalisme dan akuntabilitas dalam praktik penegakan hukum

Terakhir, Wakajati beri penjelasan terkait Pelaksanaan reformasi kultural dan penguatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, termasuk pembinaan integritas, profesionalisme jaksa, dan penerapan nilai etik dalam penanganan perkara.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial