Koordinasi Hukum Office Of Overseas Prosecutorial Development OPDAT) terkait Koordinasi Laporan Penanganan Perkara Scamming Online yang melibatkan Korban WNA Amerika Serikat

Koordinasi Hukum Office Of Overseas Prosecutorial Development OPDAT) terkait Koordinasi Laporan Penanganan Perkara Scamming Online yang melibatkan Korban WNA Amerika Serikat

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Teguh Subroto, S.H.,M.H. menerima kunjungan dan konsultasi hukum bersama Tomika N.S. Patterson, Resident Legal Advisor dari Office of Overseas Prosecutorial Development, Assistance and Training (OPDAT), dalam rangka koordinasi penanganan perkara online scamming yang melibatkan korban Warga Negara Amerika Serikat, Rabu (10/6/2026).

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan kerja sama internasional dalam penegakan hukum, khususnya terhadap tindak pidana siber yang semakin kompleks dan melintasi batas negara. Melalui koordinasi yang intensif, diharapkan proses penanganan perkara dapat berjalan secara efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah berkomitmen mendukung pengungkapan tindak pidana berbasis teknologi informasi melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, baik di tingkat nasional maupun internasional, guna memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi masyarakat.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial