Pengamanan DPO atas nama Hengki Setia Budi Bin Heliyanto Setia Budi oleh Tim AMC dan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah
Rabu, 04 Februari 2026 Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah bersama Tim AMC Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Kota Semarang berhasil mengamankan DPO atas nama Hengky Setia Budi di Kota Surakarta.
Terpidana perkara penipuan tersebut selanjutnya diserahterimakan oleh Jaksa Eksekutor Kejari Kota Semarang untuk dilakukan eksekusi di Lapas Kelas IA Kedungpane dengan aman dan lancar.