Bikin Nyaman Saksi di Persidangan Kajati Sulsel dan Ketua PT Makassar Matangkan Inovasi Layanan Saksi Prima
KEJATI SULSEL, Makassar – Dalam upaya terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penegakan hukum, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menerima kunjungan silaturahmi sekaligus koordinasi dari Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Makassar, YM Dr. Hj. Nirwana. Pertemuan strategis lintas instansi ini berlangsung di Kejati Sulsel pada Rabu (25/2/2026).
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Kajati Sulsel turut didampingi oleh Asisten Pembinaan (Asbin) Kejati Sulsel, Abdillah. Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk mempererat sinergi dan kolaborasi antara institusi penuntutan dan lembaga peradilan di wilayah Sulawesi Selatan.
Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini adalah inisiasi program "Layanan Saksi Prima" yang digagas langsung oleh Kajati Sulsel. Inovasi ini dirancang khusus untuk menghadirkan ruang tunggu serta fasilitas pelayanan yang representatif dan nyaman bagi para saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama proses persidangan di pengadilan.
"Gagasan Layanan Saksi Prima ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam memanusiakan serta memberikan pelindungan kenyamanan bagi para saksi," kata Didik Farkhan.
Keberadaan saksi dinilai sangat krusial dalam proses pembuktian kelengkapan perkara, sehingga kondisi psikologis dan kenyamanan mereka sebelum memberikan keterangan di hadapan majelis hakim perlu dijaga dan difasilitasi dengan baik.
Melalui koordinasi intensif bersama Pengadilan Tinggi Makassar, inovasi Layanan Saksi Prima ini diharapkan dapat diimplementasikan secara terpadu. Hal ini sejalan dengan visi bersama untuk mewujudkan sistem peradilan yang tidak hanya profesional dan berkeadilan, tetapi juga humanis serta memberikan pelayanan prima bagi masyarakat yang terlibat dalam proses hukum.