Kasi Pidum Kejari Selayar Hadiri Vicon Rencana Aksi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Orang Asing Tahun 2025

Kasi Pidum Kejari Selayar Hadiri Vicon Rencana Aksi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Orang Asing Tahun 2025

KEJARI KEPULAUAN SELAYAR, BENTENG - Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Irmansyah Asfari, S.H., menghadiri kegiatan Video Conference (Vicon) Rencana Aksi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (RA PPTPPO) Tahun 2025, Kamis (06/11/2025).

Kegiatan yang diselenggarakan secara daring tersebut merupakan bagian dari upaya nasional dalam pemetaan, pemantauan, dan pendalaman jaringan pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA).

Dalam kegiatan tersebut, seluruh peserta dari Kejaksaan Negeri se-Indonesia mendapatkan arahan strategis mengenai koordinasi lintas sektor antara aparat penegak hukum, instansi terkait, serta lembaga perlindungan masyarakat dalam menangani kasus TPPO secara komprehensif.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan