kunjungan silaturahmi dan audiensi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban LPSK)
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Tegub Subroto, S.H.,M.H. dengan didampingi Asisten Tindak Pidana Umum beserta jajaran menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi terkait penanganan perkara, Rabu (4/11/2026).
Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam membangun kolaborasi antara Kejaksaan dan LPSK, khususnya dalam mendukung proses penegakan hukum serta memastikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak saksi dan/atau korban.
Melalui koordinasi yang berkesinambungan, diharapkan tercipta sinergi yang semakin kuat guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.