Penerangan hukum di RSUD dr Soebarkat Tjitrodarmodjo kota Salatiga
Kamis (29/10), Kasi Penkum Kejati Jateng Arfan Triono dan Kasi 5 bidang Intelijen Anang Zaki berikan Penerangan hukum di RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo kota Salatiga. Materi yang disampaikan yakni Tindak Pidana Korupsi dan Mitigasi Resiko Hukum Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan
kegiatan tersebut merupakan program edukasi dan sosialisasi dari Kejaksaan RI untuk mengenalkan aspek hukum serta peran lembaga kejaksaan kepada masyarakat. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesadaran hukum dan ketaatan warga negara, mencegah terjadinya pelanggaran hukum, seperti tindak pidana korupsi sejak dini serta memberikan pemahaman hak dan kewajiban hukum bagi masyarakat, Badan Usaha Milik Negara atau Daerah, aparatur sipil negara (ASN), hingga instansi pemerintah.