Jaksa Masuk Sekolah di SMK Bagimu Negeriku Palir Ngaliyan

Jaksa Masuk Sekolah di SMK Bagimu Negeriku Palir Ngaliyan

Jaksa Masuk Sekolah (JMS) adalah program resmi Kejaksaan Republik Indonesia untuk mengenalkan dan menanamkan kesadaran hukum kepada para pelajar sejak dini. Tujuan utamanya adalah Edukasi Preventif yakni Mencegah kenakalan remaja dan pelanggaran hukum seperti penyalahgunaan narkotika, perundungan (bullying), tawuran, dan kejahatan siber (cyberbullying atau hoaks).

Dengan mengusung semboyan “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” agar siswa memahami aturan perundang-undangan tanpa merasa takut dan membantu pembangunan karakter Membentuk generasi muda yang berintegritas, disiplin, dan taat hukum untuk mendukung masa depan bangsa
 

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial